Rabu, 18 Mei 2011

Pembangunan Karakter Dengan Filsafat Pancasila

Pembangunan karakter bangsa merupakan gagasan besar yang dicetuskan para pendiri bangsa karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai sukubangsa dengan nuansa kedaerahan yang kental, bangsa Indonesiamembutuhkan kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistik sebagai bangsa. Hal itu sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan
Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khasbaik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang.
Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkanPancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
2. Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan
Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan
karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
4. Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
5. Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
MEMBANGUN KARAKTER adalah Suatu proses atau Usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, ahlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

ciri-ciri karakter bangsa indonesia

1. Saling menghormati & saling menghargai
2. Rasa kebersamaan & tolong menolong
3. Rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
4. Rasa perduli dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
5. Adanya moral, ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
6. Adanya perilaku dlm sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati & saling menguntungkan
7. Adanya kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya
8. Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.

nilai-nilai yang membangun bangsa indonesia

1. Nilai Kejuangan
2. Nilai Semangat
3. Nilai Kebersamaan / Gotong royong
4. Nilai Kepedulian / Solidaritas
5. Nilai Sopan santun
6. Nilai Persatuan & Kesatuan
7. Nilai Kekeluargaan
8. Nilai Tanggung Jawab

faktor-faktor dalam membangun karakter bangsa indonesia

1. Ideologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial Budaya
5. Agama
6. Normatif ( Hukum & Peraturan Perundangan )
7. Pendidikan
8. Lingkungan
9. Kepemimpinan
Berdasarkan riset yang dilakukan kemajuan suatu bangsa ternyata ditentukan oleh karakter dan budayanya. Karena terdapat ciri-ciri karakter dalam sebuah negara maju yaitu :

1. Hubungan dan tingkat saling percaya baik disertai nilai dan sikap positif, optimis serta saling mendukung.

2. Sistem dan etika hukum jelas dan dipatuhi.

3. kewenangan adalah bertujuan untuk melayani masyarakat ( pejabat hidup sederhana dan setara dengan rakyat).

4. Mampu bekerja keras dan memiliki sikap mulia, serta mampu memberikan rasa kebahagiaan.

5. Memiliki orientasi untuk membuat hidup terencana dalam jangka waktu yang panjang.

Belum lagi data lain menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa pun ditentukan oleh inovasi dan kreativitas 45%, link atau network 25%, kemampuan teknologi 20% dan terakhir 10%. Berdasarkan data tersebut di atas maka jelaslah pendidikan karakter memiliki peran signifikan dalam menentukan kemajuan suatu bangsa.

Kita bangsa Indonesia wajib bersyukur dan bangga atas berkat rahmat Allah SWT bahwa bangsa dan negara ini diberkati dengan berbagai keunggulan potensial, terutama:

1. Keunggulan natural (alamiah): nusantara Indonesia amat luas (15 juta km2, 3 juta km2 daratan + 12 juta km2 lautan, dalam gugusan 17.584 pulau); amat subur dan nyaman iklimnya; amat kaya sumber daya alam (SDA); amat strategis posisi geopolitiknya: sebagai negara bahari (maritim, kelautan) di silang benua dan samudera sebagai transpolitik-ekonomi dan kultural postmodernisme dan masa depan.

2. Keunggulan kuantitas-kualitas manusia (SDM) sebagai rakyat dan bangsa; yang memiliki 235 juta penduduk, merupakan kekuatan besar untuk keunggulan.

3. Keunggulan sosiokultural dengan puncak nilai filsafat hidup bangsa (Pancasila) yang merupakan jatidiri nasional, jiwa bangsa, asas kerohanian negara dan sumber cita nasional sekaligus identitas dan integritas nasional.

4. Keunggulan historis; bahwa bangsa Indonesia memiliki sejarah keemasan: kejayaan negara Sriwijaya (abad VII-XI); dan kejayaan negara Majapahit (abad XIII-XVI) dengan wilayah kekuasaan kedaulatan geopolitik melebihi NKRI sekarang (dari Taiwan sampai Madagaskar).

5. Keunggulan sistem kenegaraan Pancasila sebagai negara Proklamasi 17 Agustus 1945; terjabar dalam asas konstitusional UUD 45:

a. NKRI sebagai negara berkedaulatan rakyat (demokrasi);

b. NKRI sebagai negara hukum (rechtsstaat);

c. NKRI sebagai negara bangsa (nation state);

d. NKRI sebagai negara berasas kekeluargaan (paham persatuan, wawasan nasional dan wawasan nusantara);

e. NKRI menegakkan sistem kenegaraan berdasarkan UUD Proklamasi yang memancarkan asas konstitusionalisme melalui tatanan kelembagaan dan kepemimpinan nasional dengan identitas Indonesia, dengan asas budaya dan asas moral filsafat Pancasila yang memancarkan identitas martabatnya sebagai sistem filsafat theisme-religious.

Keunggulan potensial demikian sinergis yang terpancarkan budaya dan moral Pancasila dalam mewujudkan cita-cita nasional.

Peranan Pendidikan

Berdasarkan hal di atas, sudah saatnyalah pendidikan nasional mengambil peranan penting dalam membentuk karakter bangsa. Karakter bangsa seperti yang disebutkan di awal, bisa dikembalikan seperti sedia kala dengan beberapa langkah, antara lain dengan:

1. Merubah mindset

Perubahan cara berpikir, hendaknya tidak dilakukan hanya oleh Pemerintah saja, namun juga seluruh elemen pendidikan, mulai dari Pemerintah, sekolah, guru, murid, keluarga, hingga individu-individu pribadi. Perubahan cara berpikir meliputi pemahaman tentang tujuan dan visi misi pendidikan nasional.

2. Penataan ulang konsep pendidikan

Pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pembangunan pendidikan nasional. Pemerintah juga harus dapat menjamin bahwa seluruh anak usia sekolah dasar akan memperoleh pendidikan dasar. Konsep pendidikan ke depan berupaya menciptakan suasana belajar dan sumber belajar yang memungkinkan anak didik mencapai kesejahteraan batin dalam belajar dengan penuh kebebasan, sesuai dengan gaya belajar anak masing-masing. penciptaan suasana dan konsep pendidikan, hendaknya berhubungan dengan nilai-nilai kreativitas serta penciptaan.

3. Pemahaman tentang pilar pendidikan yang humanis

Pendidikan bukan hanya berupa transfer ilmu pengetahuan dari satu orang ke orang yang lain, tapi juga mentransformasikan nilai-nilai ke dalam jiwa, kepribadian, dan struktur kesadaran manusia itu. Hasil cetak kepribadian manusia adalah hasil dari proses transformasi pengetahuan dan pendidikan yang dilakukan secara humanis.

4. Pemahaman bahwa pendidikan adalah faktor kunci

Pendidikan menjadi kunci bagi semua hal, dengan pendidikan, manusia memiliki daya untuk membagi pengetahuan meski tidak harus berlevel-level. Namun dari pendidikanlah semua ilmu pengetahuan dapat dikuasai, dan pemahaman tentang suatu hal dapat terjadi.

Oleh karena itu, penting bahwa pemahaman pendidikan sebagai faktor kunci dipahami dengan baik, untuk membuka cakrawala berpikir dengan luas.

5. Dilakukan terprogram bersama-sama

Seluruh program pendidikan haruslah saling menunjang satu sama lain. Saling mendukung, itulah fungsi saling mengisi satu sama lain, antar program pendidikan.

6. Bergerak bersama-sama dengan semua elemen

Sebuah mobil tidak akan berjalan, bila roda-rodanya berjalan saling berlawanan arah. Ibarat roda, elemen-elemen pendidikan, pihak-pihak yang menangani persoalan pendidikan haruslah berjalan beriringan dan selaras satu lain. Pemerintah, legislatif, sekolah, guru, siswa, bahkan keluarga dan individu, harus paham dan siap bergerak bersama-sama.

Akhirnya, pendidikan mengambil peranan yang tidak pernah usai dan tidak berujung dalam rangka membangun karakter bangsa yang utuh, karena karakter bangsa itu sendiri selalu berproses menurut perkembangan dan dinamika bangsa. Karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Keberlanjutan proses ini memerlukan komitmen, konsistensi, dan waktu yang lama. Tak lupa pula, pembentukan karakter bangsa diperlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa guna membangun Indonesia yang maju, mandiri, kuat, dan berkepribadian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar